JAGA KESELAMATAN PENERBANGAN, BALON UDARA HARUS DITAMBATKAN
Selasa, 18 Maret 2025

Kadishub prov jateng mendampingi Gubernur Jawa Tengah  menerima audiensi GM Airnav terkait sosialisasi keselematan penerbangan di masa Hari Raya Idul fitri terutama tradisi masyarakat menerbangkan balon udara pada saat syawalan, Selasa (18/3/2025) di Ruang kerja Gubernur Jawa Tengah.

 

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Tengah menyampaikan bahwa tradisi penerbangan balon dapat dilaksanakan dengan cara ditambatkan dan tidak diperbolehkan untuk diterbangkan secara lepas dan liar.

 

Hal ini menyangkut terkait dengan keselamtan penerbangan di seluruh wilayah jawa tengah. Untuk sosialisasi keselamatan penerbangan balon udara dihimbau seluruh lapisan masyarakat turut berperan aktif menjaga keselamatan penerbangan dengan cara menerbangkan balon udara dengan ditambatkan.

Komentar