Rabu, 26 Maret 2017, Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja telah berlangsung Acara Sosialisasi Revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek